Polres Minahasa Selatan (Minsel) menyediakan berbagai layanan publik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya. Berikut adalah ringkasan layanan yang tersedia:
๐ Call Center 110 โ Layanan Aduan Cepat 24 Jam
Polres Minsel mengaktifkan layanan panggilan darurat Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan ini memungkinkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, atau bencana alam. Operator yang bertugas adalah personel terlatih di bawah pengawasan Kepala SPKT, Perwira Pengawas (Pawas), dan Perwira Pengendali (Padal).
Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan, Polres Minsel menyediakan Ruangan Pelayanan Online Terpadu yang terhubung dengan jaringan internet. Melalui fasilitas ini, masyarakat dapat mengakses layanan seperti registrasi SIM, permohonan SKCK, dan pengaduan Propam secara online. Layanan ini juga dapat diakses melalui nomor hotline 0822-9294-7733 dan 0822-9294-3200.
๐ Pelayanan SIM dan SKCK
Polres Minsel menyediakan layanan penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Layanan ini telah dievaluasi oleh Tim Srena Polri dan Kementerian PAN-RB untuk memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal.
๐ค Kegiatan Sosial dan Edukasi
Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Polres Minsel secara rutin mengadakan kegiatan sosial seperti pembagian takjil gratis selama bulan Ramadan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minsel dan melibatkan jajaran pejabat utama serta wartawan media lokal. Selain itu, Polres Minsel juga aktif mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.